Dalam menjalankan fungsinya untuk membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi kewajibannya mengawasi proses pelaporan keuangan, sistem pengendalian internal, proses audit, dan proses yang dilakukan Perusahaan untuk memonitor kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kode etik yang berlaku, Komite Audit (Audit Committee) memiliki pedoman umum yang disebut sebagai "Piagam Komite Audit”