Tata kelola perusahaan > Sistem Whistleblowing

Perseron memiliki sebuah sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) melalui Ethics Hotline. Ethics Hotline merupakan sebuah sarana yang bersifat rahasia yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan kekhawatiran terkait perilaku yang berpotensi tidak etis. Layanan ini disediakan oleh Ethics Point dan dioperasikan oleh NAVEX Global, perusahaan independen pihak ketiga.

Ketika anda menghubungi hotline tersebut, laporan anda akan didokumentasikan secara rinci dan ditangani oleh Global Ethics Committee dengan cepat, secara hati-hati, dan rahasia. Anda dapat menyampaikan laporan secara lisan maupun tertulis dalam bahasa anda sendiri. Laporan juga dapat disampaikan secara anonim apabila diperbolehkan oleh hukum. Karyawan juga dapat menyampaikan kekhawatiran mereka kepada manajer, tim Global Ethics & Compliance, atau departemen Sumber Daya Manusia.

Perseroan tidak mentoleransi tindakan pembalasan terhadap karyawan yang bekerja sama dalam investigasi, menyampaikan kekhawatiran, atau melaporkan dugaan pelanggaran dengan itikad baik. Menyampaikan kekhawatiran dengan “itikad baik” berarti bersikap jujur dan tulus dalam memberikan informasi yang akurat, meskipun di kemudian hari diketahui bahwa pelapor keliru. Kami menanggapi klaim pembalasan dengan sangat serius - siapa pun yang terbukti melakukan tindakan pembalasan akan dikenakan sanksi disipliner, termasuk pemutusan hubungan kerja dan/atau kontrak bisnis.

Setelah laporan diajukan, Global Ethics Committee akan meninjau detailnya dan memberi tahu pelapor mengenai statusnya hingga kasus tersebut ditutup.

Online: kordsa.ethicspoint.com (versi desktop) atau kordsa-mobile.ethicspoint.com (versi mobile).